Kemendagri Sebut Jumlah Daerah PPKM Level 2 Meningkat
JAKARTA, iNews.id - Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, mengungkapkan ada penambahan jumlah daerah yang berada di Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Nomor 15 Tahun 2022 yang berlaku efektif mulai tanggal 8 Maret sampai 14 Maret 2022.
"Adanya peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dalam perpanjangan PPKM minggu ini dari yang sebelumnya 13 daerah menjadi 37 daerah, termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)," ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).
Safrizal menjelaskan, meningkatnya daerah level 2 PPKM dikarenakan kondisi dan penanganan Covid-19 di Indonesia terlihat membaik. Hal itu ditunjukkan dengan adanya tren penurunan kasus aktif nasional, peningkatan angka kesembuhan hingga menurunnya angka kematian.
“Kita patut bersyukur bahwa peningkatan yang cukup eksponensial beberapa waktu lalu imbas merebaknya varian omicron, saat ini secara signifikan menunjukkan penurunan dan pelandaian jumlah kasus," jelasnya.
Meningkatnya jumlah daerah PPKM level 2 juga diikuti penurunan jumlah daerah level 3 dari yang sebelumnya 108 daerah menjadi 84 daerah.
"Sedangkan untuk jumlah daerah pada Level 4 tidak mengalami perubahan yaitu 7 daerah, yang didominasi oleh seluruh kabupaten/kota di Provinsi DI Yogyakarta, Kota Magelang, dan Kota Madiun," ungkap Safrizal.
Safrizal mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak lengah dalam menjalankan protokol kesehatan. Dengan demikian seluruh upaya yang telah dilaksanakan selama ini untuk segera keluar dari pandemi ini menjadi tidak sia-sia.
"Mendorong kepada seluruh kepala daerah beserta jajaran Forkopimda untuk terus mengakselerasi vaksinasi khususnya dosis kedua bagi lansia yang saat ini mencapai 62 persen di Jawa Bali, serta memacu pelaksanaan vaksinasi lanjutan (booster) yang masih di bawah 10 persen," katanya.
Editor: Reza Fajri