Kemendagri Serahkan Data Penduduk ke KPU, 204 Juta Jiwa Akan Memilih di Pemilu 2024
Rabu, 14 Desember 2022 - 11:16:00 WIB
Adapun penduduk yang masuk kriteria pada DP4 yakni mereka warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin. Kemudian kedua bukan merupakan anggota TNI dan Polri.
“Usia 17 tahun pada DP4 dihitung sampai dengan hari H pemilu yaitu 14 Februari 2024,” katanya.
Dia menjelaskan DP4 Pemilu tahun 2024 dihimpun berdasarkan data Kependudukan Semester satu tahun 2022. Data tersebut telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendagri melalui sisten informasi administrasi kependudukan secara terpusat.
“Kemudian diperkuat datanya melaui proses perekaman KTP elektronik,” katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq