Kemendagri Sesalkan Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah: Tanpa Izin, Tinggalkan Lapangan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan sikap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang meninggalkan daerahnya di tengah bencana. Mirwan pergi umrah tanpa seizin Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Nah kami sangat menyesalkan kalau ada kepala daerah yang tanpa seizin dari Gubernur dan Mendagri kemudian meniggalkan lapangan begitu," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Bima Arya menyebut, kehadiran kepala daerah sebagai pemimpin penting meski banjir di wilayah itu sudah surut. Menurutnya, kehadiran kepala daerah diperlukan untuk mengantisipasi keadaan-keadaan tertentu.
"Karena apa pun itu, ya hari ini situasinya tanggap darurat, hari ini situasi memerlukan keberadaan fisik di lapangan walaupun sudah surut, tetapi kan harus mengantisipasi," kata dia.
Kemendagri menurunkan inspektorat khusus untuk memeriksa Mirwan. Dia menegaskan, Kemendagri akan memberikan sanksi kepada Mirwan apabila ditemukan adanya pelanggaran.