Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri Soroti Masih Banyak Cakada Kumpulkan Massa Kampanye

Jumat, 16 Oktober 2020 - 19:59:00 WIB
Kemendagri Soroti Masih Banyak Cakada Kumpulkan Massa Kampanye
Ilustrasi Pilkada 2020 (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti calon kepala daerah (Cakada) yang masih mengumpulkan massa selama kampanye. Padahal, cakada sudah diimbau tidak mengumpulkan massa secara langsung.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal mengatakan kampanye daring belum menjadi pilihan utama para calon kepala daerah dalam kampanye.

"Dari angka-angka statistik yang kita peroleh ternyata metode pertemuan terbatas dan tatap muka merupakan metode yang paling banyak digunakan," katanya dikutip dari keterangan pers Puspen Kemendagri, Jumat (16/10/2020).

Dia mengatakan dari laporan yang masuk, angka statistik menunjukkan pelanggaran terbanyak adalah pertemuan tatap muka dengan jumlah peserta lebih dari 50 orang. Padahal sesuai ketentuan, pertemuan terbatas itu memang dibatasi, maksimal 50 orang.

" Catatannya dari tanggal 26 September sampai dengan 1 Oktober terjadi pelanggaran protokol kesehatan 54. Kemudian ada konser pelaksanaan konser sebanyak 3 aktivitas atau kegiatan. Ini menunjukkan bahwa pelanggaran berkumpul lebih dari 50 orang adalah yang terbanyak, "ujarnya.

Kemudian dari tanggal 2 sampai dengan tanggal 8 Oktober terdapat 16 kali pertemuan terbatas dengan peserta lebih dari 50 orang. Sementara pelanggaran berupa pentas musik atau konser tidak ada.

“ Sedangkan di periode dari tanggal 9 sampai dengan 15 Oktober 2020, pelanggaran protokol kesehatan yang terbanyak masih pertemuan dengan peserta lebih dari 50 orang. Tercatat ada 25 kali pelanggaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini sudah menjadi catatan Bawaslu. Dimana Bawaslu telah melakukan teguran dan pembubaran pertemuan tatap muka yang melanggar protokol kesehatan.

“Teguran oleh Bawaslu sudah dilakukan, 230 kali yang diberikan peringatan dan 35 untuk pembubaran,” katanya.

Dia mengimbau kepada petugas yang di lapangan jika dalam sebuah pertemuan lebih dari 50 orang lalu diperingatkan dan langsung dijalankan maka tidak perlu pembubaran.

“Namun jika diingatkan petugas di lapangan ternyata bisa dikurangi tetap dengan protokol jaga jarak pakai masker, acara kampanye dapat terus dilakukan. Potensi penularannya paling banyak adalah jika berkumpul di atas 50 orang tanpa jaga jarak tanpa pakai masker, " katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut