Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri Temukan Bukti Baru terkait Polemik 4 Pulau Aceh yang Masuk Sumut

Senin, 16 Juni 2025 - 16:36:00 WIB
Kemendagri Temukan Bukti Baru terkait Polemik 4 Pulau Aceh yang Masuk Sumut
Wamendagri Bima Arya temukan bukti baru terkait polemik status 4 pulau Aceh masuk Sumut dalam konferensi pers, Senin (16/6/2025). (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

"Bukti baru itu penting karena bisa menjadi landasan yang sangat kuat yang bisa menentukan keputusan kepemilikan pulau tadi," ungkapnya.

Bima menegaskan hasil dari kelengkapan data baru tersebut pun akan disampaikan segera kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia belum bisa merinci waktuya.

"Sore ini menyepakati keputusan akhir adalah didapat dari data-data yang hari ini dikumpulkan forum rapat lintas instansi ini untuk Bapak Menteri laporkan kepada Bapak Presiden," ucap Bima.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut