Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional
Advertisement . Scroll to see content

Kemendikbudristek Buka PPPTV-PTS, Kampus Swasta Bisa Dapat Bantuan Dana hingga Rp300 Juta!

Jumat, 26 Mei 2023 - 18:11:00 WIB
Kemendikbudristek Buka PPPTV-PTS, Kampus Swasta Bisa Dapat Bantuan Dana hingga Rp300 Juta!
Ilustrasi kampus swasta dengan bantuan PPPTV-PTS (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kemendikbudristek membuka program Program Penguatan Pendidikan Tinggi Vokasi pada Perguruan Tinggi Swasta (PPPTV-PTS) Tahun 2023. Nantinya, kampus swasta bisa mendapat dana bantuan hingga Rp300 juta.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kiki Yuliati program ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran kampus swasta. Selain itu, untuk mengimplementasikan program Merdeka Belajar

“Saya memiliki harapan besar bahwa program ini mampu menjadi enabler bagi perguruan tinggi swasta penyelenggara pendidikan vokasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mengimplementasikan MBKM pada institusinya,” ucap dia dalam keterangan yang diterima iNews.id, Jumat (26/5/2023).

Lebih lanjut, Kiki juga menyampaikan bahwa sejarahnya, program PPPTV-PTS tidak lahir begitu saja. Program ini bermula sejak 15 tahun lalu melalui program PTS-Sehat pada tahun 2008, kemudian berkembang menjadi Program Hibah Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PHP-PTS) pada tahun 2010.

Tidak berhenti sampai di situ, di tahun 2015 berkembang menjadi Program Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS). Hingga terbentuklah program PPPTV-PTS di tahun 2020. 

Dengan demikian, tahun 2023 merupakan tahun ke-4 Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyelenggarakan PPPTV-PTS. Dimulai pada tahun 2020, secara berurutan program ini telah memberikan manfaat kepada 47 PTS (2020), 116 PTS (2021), dan 54 PTS (2022).

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi, M. Fajar Subkhan menjelaskan, setiap PTS dapat mengajukan proposal pengajuan bantuan dana maksimal Rp 300 juta untuk setiap proposal. 

Fajar pun menegaskan bahwa anggaran yang diajukan dalam proposal harus didasari pertimbangan yang kuat. Selain itu, proposal anggaran harus mencerminkan kebutuhan sesuai rencana pengembangan dan kemampuan institusi untuk mengelola dengan penuh tanggung jawab.

“Bantuan fasilitas dikategorikan untuk 4 (empat) kelompok, yaitu peralatan laboratorium IPA dasar, peralatan laboratorium teknik dasar, peralatan kesehatan dasar, dan terakhir adalah peralatan teknologi informasi dan desain komunikasi,” kata Fajar.

Nah, registrasi program ini dapat dimulai pada 1-30 Juni 2023. PTS penyelenggara pendidikan vokasi yang hendak bergabung dapat mengunggah proposal dan melakukan pendaftaran akun melalui laman http://ppptv-pts.kemdikbud.go.id.  

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut