Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Sekolah Aman, Batasi Penggunaan Gadget Siswa
Dia menjelaskan, pembangunan budaya sekolah yang aman dan nyaman dilakukan melalui pendekatan humanis, inklusif dan partisipatif. Pendekatan tersebut mengedepankan prinsip edukatif dan pedagogis dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik.
Mu'ti menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan implementasi PP Tunas, arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai budaya ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah), serta komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan belajar yang mendukung kesehatan psikologis, mental dan spiritual anak.
"Komitmen kita bersama untuk membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman sebagai bagian dari dukungan secara psikologis, secara mental, dan spiritual agar anak-anak dapat belajar dengan sebaik-baiknya," katanya.
Editor: Reza Fajri