Kemenhaj Ungkap Perintah Prabowo terkait Pelayanan Haji 2026, Apa Itu?
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap perintah Presiden Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan ibadah haji 2026. Perintah itu yakni memastikan tidak ada penurunan kualitas pelayanan ibadah haji.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak saat menjawab pertanyaan terkait adanya kekhawatiran penurunan kualitas lantaran ada penurunan biaya haji tahun 2026.
"Jadi memang perintah presiden adalah penurunan itu tidak boleh diikuti dengan penurunan kualitas," kata Dahnil usai menggelar rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Oleh karena itu, kata dia, pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 yang akan dilakukan panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Panja Pemerintah, akan dilakukan secara cermat dan merinci.
Menurut dia, kecermatan tersebut diperlukan agar tidak ada penurunan kualitas pelaksanaan haji lantaran biaya hajinya diturunkan.