Kemenhub Bantah Bandara IMIP Serasa Negara dalam Negara: Sudah Terdaftar
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait heboh Bandara Khusus di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah yang serasa negara dalam negara karena tak memiliki petugas dari pemerintah. Merespons hal itu, Kemenhub menegaskan bahwa bandara telah resmi terdaftar.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana menjelaskan Bandara IMIP berstatus resmi dan terdaftar dalam otoritas penerbangan nasional. Bahkan, pihaknya telah menurunkan sejumlah personel dari berbagai instansi pemerintah untuk memastikan operasional bandara berjalan sesuai ketentuan.
"Nah masalah Morowali, kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari Bea Cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, sudah dari Dirjen Otoritas Bandara ke sana, termasuk Bag Hewan dan lain-lain. Jadi kami sudah turun ke sana,” kata Suntana di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11/2025).
Suntana menegaskan bahwa Bandara Morowali adalah bandara resmi yang terdaftar dalam data pemerintahan.
"Terdaftar, itu terdaftar itu terdaftar, nggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” ujarnya.
Adapun Suntana juga memastikan bahwa aparat telah ditempatkan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan transportasi udara di lokasi tersebut.