Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Driver Ojol Tuntut Potongan Aplikasi Disesuaikan: 10 Persen Harga Mati!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Masih Kaji Potongan Tarif Aplikasi Ojol 10 Persen, Ini Alasannya

Selasa, 01 Juli 2025 - 17:13:00 WIB
Kemenhub Masih Kaji Potongan Tarif Aplikasi Ojol 10 Persen, Ini Alasannya
Kemenhub masih mengkaji potongan tarif aplikasi maksimal 10 persen yang disuarakan pengemudi ojol. (Foto: Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji potongan tarif maksimal 10 persen yang disuarakan pengemudi ojek online (ojol). Kemenhub mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan ini, mengingat luasnya ekosistem ojol yang melibatkan jutaan pihak.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menegaskan, pihaknya tengah melakukan survei dan kajian mendalam untuk menentukan kebijakan pemotongan tersebut. 

Dia menyatakan, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menaruh perhatian besar agar ekosistem ojol tetap terjaga dan terus menciptakan lapangan pekerjaan.

"Kami hati-hati dalam menentukan ini pak, karena Pak Menteri menginginkan ekosistem ini tetap terpelihara, karena banyak lapangan pekerjaan akibat dari transporasi atau ojek online ini," ujar Aan dalam rapat bersama Komisi V DPR dikutip, Selasa (1/7/2025).

Sementara itu, Kemenhub akan menaikkan tarif ojek online (ojol) berkisar 8-15 persen. Aan memastikan kajian terkait penyesuaian tarif ojol sudah memasuki tahap akhir dan akan segera diterapkan.

Kemenhub juga telah menggelar pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas hal itu. Menurutnya, pertemuan dilangsungkan dengan melibatkan pihak aplikator, mitra-mitra aplikator, serta mitra yang sempat melakukan unjuk rasa pada 20 Mei 2025 lalu.

"Kami dari Kementerian Perhubungan melakukan beberapa pertemuan, baik itu dengan aplikator dari empat aplikator yang kami temui, kemudian dari mitra-mitra aplikator, dan tentu dari teman-teman yang menyampaikan unjuk rasa pada tanggal 20 Mei itu," tuturnya.

Aan menambahkan, kenaikan tarif ojol akan bervariasi sesuai dengan tiga zona yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Kenaikan tersebut berkisar antara 8 persen hingga 15 persen yang utamanya berlaku untuk ojek online roda dua.

"Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditutupkan. Bervariasi, kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tutupkan. Ada tiga zona, zona satu, zona dua, zona tiga," ucapnya.

"Dan ini proses masih kami teruskan, besok kami akan memanggil, tapi pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini," kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut