320.000 Ojol Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaat yang Diterima
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 320.000 mitra pengemudi ojek online (ojol) telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan menyampaikan, angka tersebut merupakan rekapitulasi per Mei 2025.
Ditargetkan ada 2 juta mitra ojol yang bisa bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di sepanjang tahun 2025 ini.
"Jadi 320.000 itu seluruh ojek, tadinya 250.000, 12,5 persen dari 2 juta yang target kami," ujar Pramudya, dikutip Rabu (18/6/2025).
Pramudya menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua jenis perlindungan utama untuk para pekerja sektor informal seperti pengemudi ojol, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Jika terjadi kecelakaan saat bekerja dan membutuhkan perawatan, seluruh biaya rumah sakit ditanggung hingga peserta pulih total," ujarnya.