JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif ojek online (ojol) berkisar 8-15 persen. Kemenhub memastikan kajian terkait penyesuaian tarif ojol sudah memasuki tahap akhir dan akan segera diterapkan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menuturkan, Kemenhub telah melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas hal itu.
Seteru China vs Jepang Memanas, Ini Perbandingan Kekuatan Militernya
Menurutnya, pertemuan dilangsungkan dengan melibatkan pihak aplikator, mitra-mitra aplikator, serta mitra yang sempat melakukan unjuk rasa pada tanggal 20 Mei 2025 lalu.
"Kami dari Kementerian Perhubungan melakukan beberapa pertemuan, baik itu dengan aplikator dari empat aplikator yang kami temui, kemudian dari mitra-mitra aplikator, dan tentu dari teman-teman yang menyampaikan unjuk rasa pada tanggal 20 Mei itu," ujar Aan dalam rapat bersama Komisi V DPR dikutip, Selasa (1/7/2025).
PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Diberhentikan Mahkamah Konstitusi
Aan menambahkan, akan ada kenaikan tarif yang bervariasi sesuai dengan tiga zona yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Kenaikan tersebut berkisar antara 8 persen hingga 15 persen yang utamanya berlaku untuk ojek online roda dua.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku