Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 320.000 Ojol Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaat yang Diterima
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Ojol bakal Naik 8-15 Persen, Dibagi 3 Zona

Selasa, 01 Juli 2025 - 15:16:00 WIB
Tarif Ojol bakal Naik 8-15 Persen, Dibagi 3 Zona
Kemenhub akan menaikkan tarif ojol berkisar 8-15 persen sesuai dengan tiga zona yang telah ditetapkan. (Foto: Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif ojek online (ojol) berkisar 8-15 persen. Kemenhub memastikan kajian terkait penyesuaian tarif ojol sudah memasuki tahap akhir dan akan segera diterapkan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menuturkan, Kemenhub telah melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas hal itu.

Menurutnya, pertemuan dilangsungkan dengan melibatkan pihak aplikator, mitra-mitra aplikator, serta mitra yang sempat melakukan unjuk rasa pada tanggal 20 Mei 2025 lalu.

"Kami dari Kementerian Perhubungan melakukan beberapa pertemuan, baik itu dengan aplikator dari empat aplikator yang kami temui, kemudian dari mitra-mitra aplikator, dan tentu dari teman-teman yang menyampaikan unjuk rasa pada tanggal 20 Mei itu," ujar Aan dalam rapat bersama Komisi V DPR dikutip, Selasa (1/7/2025).

Aan menambahkan, akan ada kenaikan tarif yang bervariasi sesuai dengan tiga zona yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Kenaikan tersebut berkisar antara 8 persen hingga 15 persen yang utamanya berlaku untuk ojek online roda dua.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut