Kemenhub Terjunkan PPNS Selidiki Kasus Candaan Bom Lion Air JT687
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini telah menerjunkan personel Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menyelidiki kasus informasi palsu (hoaks) soal bom oleh penumpang pesawat Lion Air JT 687 rute Pontianak-Jakarta pada Senin (28/5/2018) kemarin. Penyelidikan tersebut bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Kami telah menerjunkan personil PPNS untuk menyelidiki kasus informasi palsu soal bom oleh salah satu penumpang Lion Air JT 687 rute Pontianak-Jakarta. Nanti dari hasil penyelidikan tersebut, kami dapat menentukan sanksi hukum yang sesuai bagi penyebar informasi palsu,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Baitul Ihwan, melalui siaran pers yang diterima iNews di Jakarta, Selasa (29/5/2018).
Baitul menuturkan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah meminta personel PPNS untuk mengusut tuntas kasus itu. Menhub juga berharap kepolisian menindaklanjuti kejadian berupa informasi palsu terkait adanya bom sebagai implementasi UU Penerbangan.
“Pak Menhub mendorong pihak kepolisian untuk memproses penyebar informasi palsu soal bom ini, sesuai undang-undang yang berlaku. Ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ini sangat membahayakan penerbangan,” ujar Baitul.
Dia mengatakan, kejadian di Pontianak kemarin menimbulkan kerugian yang sedikit. Selain keterlambatan penerbangan, kejadian itu juga menyebabkan kerugian moril-materiil, bergesernya jadwal penerbangan maskapai lain, hingga persoalan security awareness.