Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub Siapkan 70 Bus untuk Mudik Gratis Nataru, Berikut 10 Kota Tujuannya
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Usul WFA 21-22 Desember dan 4 Januari, Antisipasi Macet Nataru

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:18:00 WIB
Kemenhub Usul WFA 21-22 Desember dan 4 Januari, Antisipasi Macet Nataru
Kemenhub mengusulkan WFA pada 21-22 Desember 2026 dan 4 Januari 2027 untuk mengurai kemacetan saat Nataru. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) pada sejumlah tanggal selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Usulan ini bertujuan mengantisipasi kemacetan sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas saat puncak arus mudik dan balik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, kebijakan WFA diusulkan berlaku pada tanggal-tanggal tertentu sebelum puncak pergerakan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan lebih awal sehingga volume kendaraan di jalan raya bisa terbagi.

"Ada usulan juga ya dari forum tadi untuk pelaksanaan WFA untuk tanggal-tanggal tertentu yang sudah kita catat nanti pada saat rapat koordinasi di Kemenko PMK, ini akan diusulkan untuk dijadikan WFA atau work from anywhere," kata Aan dalam konferensi pers Persiapan Masa Angkutan Nataru 2026/2027 di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).

Aan menjelaskan, WFA diusulkan pada 21 dan 22 Desember 2026 untuk mengantisipasi kepadatan sebelum puncak arus mudik. Sementara itu, 4 Januari 2027 diusulkan sebagai periode penerapan WFA untuk mengantisipasi puncak arus balik.

Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Ketentuan pelaksanaannya direncanakan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antarkementerian.

"Tadi usulannya tanggal 21-22 di awal ya, kemudian tanggal 4 di akhir dan seterusnya begitulah," tutur dia.

Selain kebijakan WFA, Kemenhub juga tengah menyusun SKB untuk mengatur lalu lintas selama periode Nataru 2026/2027. Salah satu poin yang dibahas adalah pembatasan operasional kendaraan berdimensi besar guna mengurangi potensi kemacetan di jalan raya.

"Untuk detailnya kita sedang bicarakan untuk SKB, yang jelas ada pembatasan nanti ya, kemudian ada rekayasa yang akan dilaksanakan sesuai dengan situasi, dan ada penentuan beberapa pelabuhan atau dermaga penyeberangan alternatif terutama Ketapang-Gilimanuk," pungkasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut