Kemenhut Bentuk Task Force untuk Percepat Pengakuan 1,4 Juta Ha Hutan Adat
Selain itu, dia menyebut pengakuan hutan adat akan diikuti dengan penguatan ekonomi masyarakat. Pemerintah sendiri telah menyiapkan dua skema pendanaan.
Pertama, hibah untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas, dan kedua yaitu pembiayaan bank berbunga rendah dengan grace period panjang bagi komunitas yang sudah siap secara kelembagaan.
Untuk mengurangi risiko perbankan, Kementerian Kehutanan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang skema back-to-back dengan menempatkan dana hibah sebagai deposito jaminan pinjaman.
Skema ini ditargetkan berkembang menjadi dana abadi masyarakat adat. Selain pendanaan, akses pasar diperkuat melalui implementasi MoU antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kadin Indonesia.
Menutup sesi, dia menegaskan dukungan Indonesia terhadap inisiatif Brasil melalui Tropical Forests Financing Facility (TFFF).
“Indonesia siap berjalan bersama Brasil. Hutan tropis adalah benteng iklim dunia, dan masyarakat adat adalah penjaganya. Kolaborasi global adalah kunci,” ucapnya.
Editor: Aditya Pratama