Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Terdakwa Kasus Jual Beli Gas Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhut Klaim Tak Digeledah Kejagung, Sebut Hanya Pencocokan Data

Kamis, 08 Januari 2026 - 06:46:00 WIB
Kemenhut Klaim Tak Digeledah Kejagung, Sebut Hanya Pencocokan Data
Penyidik Kejagung saat mendatangi kantor Kemenhut (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan klarifikasi terkait kedatangan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (7/1/2026). Penyidik Kejagung diketahui mendatangi kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi menyampaikan, kehadiran penyidik Kejagung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada masa lalu, dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini. 

Proses ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi.

"Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif," kata Ristianto dalam keterangannya, dikutip Kamis (8/1/2026).

Dia memastikan, Ditjen Planologi Kehutanan siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemenhut juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejagung untuk memperkuat tata kelola kehutanan (forest governance).

"Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang," katanya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejagung dikawal oleh personel TNI saat mendatangi kantor Kemenhut. Namun, pihak Kejagung belum mau memberikan keterangan resmi. 

Penyidik dan personel TNI terlihat mengamankan satu kotak kontainer besar. Barang itu dimasukkan ke dalam mobil Kejagung.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut