Kejagung Geledah Kemenhut, Diduga terkait Kasus Korupsi yang Disetop KPK
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026). Diduga, penggeledahan tersebut terkait dengan perkara yang disetop KPK mengenai dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Penyidik Kejagung dikawal oleh personel TNI saat melakukan operasi penindakan tersebut. Namun, pihak Kejagung belum mau memberikan keterangan resmi.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik dan personel TNI terlihat mengamankan satu kotak kontainer besar. Barang itu dimasukkan ke dalam mobil Kejagung.
Sebelumnya, KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara pada 17 Desember 2024. Diketahui, kasus tersebut menyeret eks Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.
"Setelah melalui serangkaian proses ekapose di tahun 2024, perkara ini diputuskan untuk dihentikan, dengan menerbitkan SP3 tertanggal 17 Desember 2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa 30 Desember 2025.