Kemenhut Segel 4 Vila di Puncak Bogor, Masuk Kawasan Hutan Produksi
BOGOR, iNews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyegel empat bangunan vila yang berada di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Bangunan tersebut disegel karena berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan masuk kawasan hutan produksi.
"Hari ini kami melakukannya di hulu DAS dari Ciliwilung," ujar Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).
Selain empat vila yang disegel, masih ada 11 titik atau bangunan lain yang menjadi target dan nantinya turut ditertibkan.
"Dalam hal ini kita pasang plang. Nanti akan kita ambil keterangan dan pemasangan plang ini disaksikan oleh Pak RT, pemilik dan seluruh jajaran kami yang ada dari Jakarta," tuturnya.