Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapi Isu Deforestasi, Kemenhut: Pembukaan Hutan Berizin Bukan Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhut Segel 4 Vila di Puncak Bogor, Masuk Kawasan Hutan Produksi

Senin, 10 Maret 2025 - 07:00:00 WIB
Kemenhut Segel 4 Vila di Puncak Bogor, Masuk Kawasan Hutan Produksi
Kemenhut menyegel empat bangunan vila yang di kawasan Puncak, Bogor, karena berada di DAS Ciliwung dan masuk kawasan hutan produksi. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyegel empat bangunan vila yang berada di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Bangunan tersebut disegel karena berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan masuk kawasan hutan produksi.

"Hari ini kami melakukannya di hulu DAS dari Ciliwilung," ujar Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

Selain empat vila yang disegel, masih ada 11 titik atau bangunan lain yang menjadi target dan nantinya turut ditertibkan.

"Dalam hal ini kita pasang plang. Nanti akan kita ambil keterangan dan pemasangan plang ini disaksikan oleh Pak RT, pemilik dan seluruh jajaran kami yang ada dari Jakarta," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut