Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI dan Polhut Gagalkan Pembalakan Liar di Gunung Ciremai, Truk Muatan Kayu Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhut Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di TNBT Jambi, Sudah Belasan Kali Angkut Kayu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:53:00 WIB
Kemenhut Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di TNBT Jambi, Sudah Belasan Kali Angkut Kayu
Kemenhut menangkap sopir truk pengangkut 9 meter kubik kayu tanpa dokumen di TNBT Jambi, dan mengaku sudah belasan kali beraksi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan, penangkapan satu kendaraan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran kayu ilegal yang lebih besar.

"Satu kendaraan yang kami amankan harus menjadi pintu masuk untuk mengetahui apakah ada rantai peredaran kayu ilegal yang lebih besar dan siapa saja yang terlibat di dalamnya," tuturnya.

Dari pemeriksaan awal, S mengaku telah belasan kali mengangkut kayu tanpa dokumen dari wilayah tersebut. Penyidik kemudian menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya di Rumah Tahanan Polda Jambi.

Selain truk dan sekitar 9 meter kubik kayu olahan, penyidik mengamankan dokumen kendaraan serta satu unit telepon seluler sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti diamankan di Mako SPORC Brigade Harimau Jambi untuk kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 88 ayat (1) huruf a juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut