Kemenhut Usut Karhutla Hutan Produksi di Musi Banyuasin, Langsung Segel Lahan
"Tim Balai Gakkum Kehutanan Sumatera telah memeriksa pihak yang diduga menguasai dan mengelola lahan tersebut serta meminta keterangan sejumlah saksi," tulis keterangan resmi Kemenhut, dikutip Kamis (20/8/2026).
Pendalaman juga dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur kesengajaan maupun kelalaian, keterlibatan pihak lain, serta kepatuhan pemegang izin dalam menjalankan kewajiban perlindungan dan pengendalian kebakaran pada area kerjanya.
Selain pemeriksaan, Tim Balai Gakkum Kehutanan Sumatera memasang plang peringatan di lokasi. Plang tersebut menjadi penanda bahwa area tersebut berada dalam pengawasan aparat penegak hukum dan tengah dalam proses penyelidikan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan kebakaran di Musi Banyuasin harus menjadi peringatan bagi seluruh pemegang izin kehutanan untuk meningkatkan perlindungan terhadap area kerja, terutama pada periode rawan kebakaran.
"Musim kemarau dan kondisi El Niño meningkatkan risiko kebakaran, maka tanggung jawab pemegang izin juga harus meningkat. Setiap perusahaan wajib memastikan arealnya dijaga, sistem pencegahan berjalan, dan potensi kebakaran ditangani sejak dini. Jangan menunggu api membesar baru bertindak," kata Dwi.