Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Instagram Tasya Farasya Kena Shadow Ban usai Posting Karhutla? Faktanya Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhut Usut Karhutla Hutan Produksi di Musi Banyuasin, Langsung Segel Lahan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:24:00 WIB
Kemenhut Usut Karhutla Hutan Produksi di Musi Banyuasin, Langsung Segel Lahan
Kemenhut menyelidiki kebakaran sekitar 25 hektare kawasan Hutan Produksi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (dok. Kemenhut)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan penegakan hukum akan dilakukan apabila ditemukan unsur kesengajaan, kelalaian, maupun ketidakpatuhan yang menyebabkan kebakaran.

"Jika ditemukan kesengajaan, kelalaian, atau ketidakpatuhan yang menyebabkan kebakaran, penegakan hukum akan berjalan. Ini menjadi peringatan bagi seluruh pemegang izin bahwa menjaga dan melindungi areal kerjanya merupakan bagian dari tanggung jawab usaha kehutanan," katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto mengapresiasi sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut. Menurutnya, kolaborasi Manggala Agni, BNPB, TNI, Polri, KPH, pihak perusahaan, dan unsur terkait lainnya menjadi faktor penting sehingga kebakaran dapat dikendalikan dan tidak meluas ke kawasan hutan lainnya.

Namun, Hari menekankan upaya pemadaman harus berjalan beriringan dengan proses penegakan hukum.

"Kami akan mendalami penyebab kebakaran ini secara profesional untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. Apabila ditemukan bukti adanya kelalaian maupun kesengajaan yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan, setiap pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Hari.

Kementerian Kehutanan meminta seluruh pemegang izin kehutanan meningkatkan perlindungan terhadap area kerja dan memastikan sistem pencegahan serta pengendalian kebakaran berjalan efektif di lapangan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut