Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangani Korban Bencana, 126 Relawan Medis Diberangkatkan ke Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Akan Didik Ulang 1,2 Juta Kader Posyandu untuk Sertifikasi

Selasa, 27 Februari 2024 - 00:02:00 WIB
Kemenkes Akan Didik Ulang 1,2 Juta Kader Posyandu untuk Sertifikasi
Kemenkes akan mendidik ulang 1,2 juta kader Posyandu. Mereka akan mendapatkan sertifikat. (Foto: Ahmad Antoni)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan sebanyak 1,2 kader Posyandu akan mendapatkan pendidikan ulang untuk sertifikasi. Jumlah tersebut mencakup empat kader Posyandu di setiap dusun.

Pendidikan ulang itu bertujuan memperoleh kemampuan dan kecakapan khusus seperti menimbang bayi balita, melakukan edukasi ASI eksklusif dan MPASI, pemberian vaksinasi, hingga menerapkan komunikasi antarpribadi atau konseling.

“1,2 juta kader akan dididik ulang dan akan masuk kepada sistem yang diawali dengan mengikuti tes lebih dulu, lalu setelah selesai akan mendapatkan sertifikat,” kata Budi dikutip dalam keterangan resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin (26/2/2024).

Dia berharap Posyandu dapat melakukan tindakan promotif dan preventif kepada semua kalangan usia mulai dari ibu hamil, bayi, balita, anak, remaja, dewasa, hingga lanjut usia. Hal itu demi pendeteksian dini seperti skrining kesehatan berupa pengecekan tekanan darah dan kadar gula darah dapat dilakukan di Posyandu.

Budi menyampaikan dari total terdapat 300.000 dusun, 85.000 desa, 10.000 kecamatan/kelurahan di 512 kabupaten/kota Oleh karena itu, dia menilai upaya mendekatkan akses layanan kesehatan akan diintensifkan hingga mencapai tingkat dusun.

Salah satu strategi yang akan diterapkan yaitu meningkatkan kompetensi kader Posyandu, sehingga dapat berperan kunci dalam penyediaan layanan kesehatan di tingkat masyarakat setempat.

“Semua kader Posyandu akan diberikan kompetensi seperti halnya dokter agar Posyandu tidak hanya mengurusi atau memberi pelayanan kesehatan kepada ibu dan anak saja, tetapi untuk seluruh sasaran siklus hidup,” ucapnya.

Dalam mendorong upaya promotif dan preventif, Kemenkes juga telah mereformasi sektor kesehatan besar-besaran melalui perubahan UU Kesehatan dan Transformasi Kesehatan. Ditambah dengan telah membagi porsi anggaran antara upaya promotif, preventif, dan kuratif, Kemenkes membaginya secara seimbang yaitu 50:50.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut