Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Bigmo Berulah, Diduga Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Didesak agar Merespons Aksi Bigmo Diduga Ajak Anak-Anak Promosikan Vape

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:15:00 WIB
Kemenkes Didesak agar Merespons Aksi Bigmo Diduga Ajak Anak-Anak Promosikan Vape
Gedung Kemenkes. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Salah satu kritik datang dari figur publik Manik Marganamahendra. Melalui akun media sosialnya, ia mempertanyakan lambannya respons pemerintah meski menurutnya aturan mengenai promosi produk zat adiktif sudah tersedia.

"Ini jelas bukan cuma arogansi tapi kebodohan dan eksploitasi anak. Gua juga bingung ini @kemenkes_ri @kemkomdigi sudah punya peraturan kok nggak gerak-gerak yah??" tulis Manik, dikutip Jumat (31/7/2026).

Sebelumnya, Manik juga menyebut dugaan promosi liquid vape menggunakan anak di bawah umur bukan sekadar tindakan yang tidak bertanggung jawab, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

"Mempromosikan liquid vape di Live Stream YouTube menggunakan anak di bawah umur bukan cuma BDH tapi juga melanggar hukum dan bisa jadi tindak pidana. Stop praising d*mb influencers," tulisnya.

Gelombang kritik juga datang dari warganet. Di berbagai platform media sosial, banyak pengguna menandai akun resmi KPAI, Kementerian Kesehatan, Kemkomdigi, Polda Metro Jaya, hingga Divisi Humas Polri agar dugaan tersebut segera ditindaklanjuti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut