Kemenkes Jadi Klaster Covid-19 Terbanyak di DKI Jakarta, Ini Kata Komisi IX DPR
Jumat, 18 September 2020 - 23:27:00 WIB
Melki pun meminta kepada seluruh instansi pemerintah atau swasta untuk menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat. Para pekerja juga harus dibuatkan sistem shifting atau bergiliran agar memastikan hanya 20-25 persen pegawai saja yang berada di kantor.
Dia menyebutkan, pada minggu pertama 20-25 persen pegawai masuk dan sisanya di rumah. Pada minggu selanjutnya 20-25 persen kelompok pekerja lainnya dan sisanya kerja dari rumah.
"Jadi, protokol yang ketat dijalankan, bekerja dengan sistem shifting dan dilakukan pengetesan secara rutin. Bagi yang masuk kantor ditesting atau yang selesai masuk kantor mereka ditesting, di rumah bisa ketahuan statusnya seperti apa," tuturnya.
Editor: Djibril Muhammad