Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Ungkap Kualitas Udara di 25 Wilayah Terdampak Karhutla, Pontianak Status Berbahaya
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Luncurkan Rekam Medis Elektronik, Pasien Bisa Pantau Kesehatan Real-Time

Selasa, 01 September 2026 - 16:34:00 WIB
Kemenkes Luncurkan Rekam Medis Elektronik, Pasien Bisa Pantau Kesehatan Real-Time
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi ke dalam platform SatuSehat pada Selasa (1/9/2026). (Foto: Niko Prayoga)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Budi, sistem ini juga akan mempermudah proses rujukan antar-rumah sakit. Dokter di fasilitas kesehatan tujuan bisa mengetahui kondisi pasien sebelum pasien tiba.

“Yang nomor dua, ini bisa dipakai oleh faskes untuk mempermudah pelayanan mereka. Kalau rumah sakit A mau merujuk rumah sakit B nggak usah dibawa masing-masing, enggak usah di-entry manual ke sistem. Karena otomatis nanti sudah datanya sudah nyambung. Sehingga sebelum sampai pun dokter yang menerima di IGD tuh sudah tahu kondisi kesehatannya seperti apa,” ujarnya.

Bantu BPJS Pantau Clinical Pathway

Manfaat ketiga berkaitan dengan BPJS Kesehatan. RME dapat membantu BPJS memantau perkembangan kondisi pasien sekaligus melihat clinical pathway atau alur penanganan medis yang dijalankan.

Menkes Budi mencontohkan data pemeriksaan pasien dapat digunakan untuk melihat kesesuaian tindakan medis dengan kondisi dan indikasi yang tercatat sebelumnya.

“Yang nomor tiga, bagusnya buat siapa? Ini bagusnya buat BPJS. Kenapa orang di caesar tidak ada indikasi dari USG Puskesmas seminggu yang lalu bahwa dia perlu operasi caesar? Semuanya itu kan nanti bisa digunakan oleh BPJS secara online untuk melihat apakah memang benar clinical pathway-nya sudah dijalankan dengan benar,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut