Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WHO Pantau Kasus Dugaan Pes Rusia, Ini Pesan untuk Dunia!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Pantau Dugaan Pes di Rusia, Pengawasan Pintu Masuk Indonesia Diperketat

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:46:00 WIB
Kemenkes Pantau Dugaan Pes di Rusia, Pengawasan Pintu Masuk Indonesia Diperketat
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memantau perkembangan dugaan kejadian penyakit pes di Rusia setelah seorang pekerja laboratorium dilaporkan meninggal dunia. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Meski belum ada peringatan khusus dari WHO, Kemenkes tetap mengambil langkah antisipatif. Pengawasan pelaku perjalanan internasional ditingkatkan, termasuk di bandara dan pelabuhan internasional di Bali.

“Bandara dan pelabuhan internasional di Bali menerapkan peningkatan pengawasan pelaku perjalanan melalui pengawasan deklarasi kesehatan, pengamatan tanda gejala, risk-based assessment pada alat angkut, serta surveilans tikus dan pinjal pada tikus di pintu masuk negara,” katanya.

Pengawasan dilakukan melalui pengisian deklarasi kesehatan dan pengamatan tanda serta gejala penyakit pada penumpang yang tiba dari luar negeri. Petugas karantina kesehatan juga melakukan analisis terhadap deklarasi kesehatan, termasuk melihat apakah pelaku perjalanan berasal dari negara terjangkit.

“Pengawasan pelaku perjalanan telah berjalan melalui pengisian deklarasi kesehatan. Petugas karantina kesehatan melakukan analisis dan tindak lanjut terhadap status deklarasi kesehatan pelaku perjalanan tersebut, termasuk apakah pelaku perjalanan luar negeri berasal dari negara terjangkit,” ujarnya.

Kemenkes juga menyiapkan langkah respons apabila ditemukan pelaku perjalanan yang menunjukkan gejala penyakit menular dan mengarah pada pes atau plague.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut