Kemenkes Pastikan Beri Obat Gratis bagi Pasien Covid-19 via Telemedicine
JAKARTA, iNews.id - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah atau pusat isolasi. Kementerian Kesehatan memastikan pasien yang melakukan isolasi mandiri untuk tetap memperoleh layanan Kesehatan.
Layanan Kesehatan ini berupa telemedicine yang merupakan konsultasi kesehatan secara virtual yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun oleh pasien. Untuk tahap awal, fasilitas ini hanya berlaku untuk area Jakarta.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memahami bahwa pasien positif Covid-19 yang sedang isolasi mandiri butuh konsultasi, butuh ketenangan, diperhatikan, dan tahu bahwa mereka menerima pengobatan yang benar.
Untuk itu Kementerian Kesehatan menyediakan layanan telemedicine karena kalau harus datang ke rumah sakit untuk konsultasi dengan dokter akan susah dan akan menambah risiko penularan.
“Maka kita bekerjasama dengan 11 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis. Dibantu ditanggung oleh teman-teman telemedicine, startup, dan juga Kementerian Kesehatan,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).