Kemenkeu Alihkan Alokasi APBN untuk Subsidi dan Kompensasi agar Tepat Sasaran
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalihkan alokasi atau realokasi dana APBN untuk subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp24,17 triliun. Ini dilakukan untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran.
"Seperti arahan Pak Presiden, kita mengalihkan sebagian dari subsidi dan kompensasi tersebut yang sudah jelas tidak tepat sasaran. Kita ingin berkeadilan makanya diambil keputusan untuk mengalihkan alokasi," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu, Selasa (6/9/2022).
Dia menambahkan, realokasi anggaran tersebut diimplementasikan ke dalam sejumlah program besar pemerintah, antara lain pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan subsidi upah untuk pekerja berpenghasilan Rp3,5 juta ke bawah.
Awalnya, kata dia, pemerintah mengalokasikan dana subsidi dan kompensasi energi di APBN sebesar Rp152 triliun untuk tahun anggaran 2022.
"Namun, kenaikan harga komoditas internasional, khususnya harga pangan dan energi, membuat asumsi yang sudah ditetapkan dalam APBN harus direvisi," katanya.
Selain itu, revisi perlu dilakukan setelah berdasarkan hasil evaluasi bahwa penyaluran subsidi dan kompensasi energi tidak tepat sasaran dengan temuan sebanyak 70 persen penerima merupakan kelompok masyarakat mampu.
"Lalu, kita hitung ulang dan mendapatkan arahan dari pimpinan pada Mei 2022 untuk tetap menjaga daya beli masyarakat, momentum pemilihan ekonomi, khususnya konsumsi," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto