Kemenkeu Raih WTP di Audit BPK, Purbaya: Masih Ada yang Perlu Diperbaiki
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan (Bagian Anggaran 015) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN) Tahun 2025. BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua laporan keuangan tersebut.
Bagi Kemenkeu, predikat ini bukan sebatas pengakuan atas akuntabilitas pengelolaan anggaran negara, melainkan menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola melalui tindak lanjut rekomendasi BPK.
"Walaupun BPK telah memberikan opini WTP, kami menyadari bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki. Kami sangat menghargai berbagai rekomendasi yang diberikan yang kami jadikan sebagai titik tolak dalam melakukan perbaikan dengan menindaklanjuti secara serius setiap rekomendasi yang diberikan," ujar Purbaya dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
Purbaya menjelaskan, raihan opini WTP ini dicapai di tengah tingginya dinamika dan ketidakpastian ekonomi global sepanjang 2025. Di tengah kondisi tersebut, APBN tetap memegang peran sentral sebagai shock absorber atau peredam kejut untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Hasilnya, perekonomian Indonesia mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,11 persen (year-on-year), inflasi terkendali di level 2,92 persen (year-on-year), serta defisit APBN terjaga di angka 2,81 persen terhadap PDB.