Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkum Sebut Anak Alumni LPDP yang Pamer Dapat Paspor Inggris Masih Berstatus WNI
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkum Sentil Keras Alumni LPDP Pamer Anak Berpaspor Inggris: Langgar Hak Perlindungan Anak!

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:28:00 WIB
Kemenkum Sentil Keras Alumni LPDP Pamer Anak Berpaspor Inggris: Langgar Hak Perlindungan Anak!
Dirjen AHU Kemenkum Widodo. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengingatkan apa yang dilakukan Dwi tidak elok, terlebih anaknya belum pada masanya untuk menentukan status kewarganegaraan.

"Jadi ini tentu tidak menjadi pembelajaran bagi kita semua apalagi undang-undang perlindungan anak tidak boleh memaksakan segala sesuatu kepada hak asasi anaknya ketika orang tua terlalu mengintervensi pada anaknya ini pembelajaran bagi kita semua," tuturnya.

Diketahui, Dwi Sasetyaningtyas mengunggah video yang menunjukkan kegembiraannya atas status kewarganegaraan Inggris yang didapat anak keduanya. Pernyataannya dalam video tersebut dinilai sangat tidak sensitif mengingat dia mengenyam pendidikan tinggi melalui dana publik Indonesia.

"I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujar Dwi dalam video tersebut.

Meskipun Dwi telah menyampaikan permohonan maaf dan berdalih bahwa ucapannya didasari rasa frustrasi pribadi, pemerintah tetap menegakkan aturan secara ketat.

LPDP menegaskan setiap penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk berkontribusi bagi bangsa setelah menyelesaikan studi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut