Kemenkumham Telah Terima Laporan Permohonan Pengesahan Kepengurusan Demokrat KLB Sumut
Selasa, 16 Maret 2021 - 20:07:00 WIB
Menurutnya, Kemenkumham sangat berhati-hati dalam memutuskan permohonan pengesahan kepengurusan KLB Demokrat. Dia menuturkan, jika ada dokumen yang kurang, wajib dilengkapi terlebih dahulu.
"Kita lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kita minta dilengkapi, tentu ada tenggat waktu kita beri untuk melengkapi," ucapnya.
Sebelumnya, Muhammad Rahmad selaku Juru Bicara DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko menyampaikan, telah mendaftarkan hasil KLB di Sumut ke Kemenkumham, Senin (15/3/2021).
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah menerima dengan sangat baik, ramah, dan terbuka," kata Rahmad.
Editor: Kurnia Illahi