Kemenlu Pulangkan 13 WNI Korban Perdagangan Orang dari Bangkok
Jumat, 07 Juli 2023 - 16:51:00 WIB
"Mereka telah menjalani proses yang disebut National Referral Mechanism (NRM) untuk mengidentifikasi korban TPPO berdasarkan ketentuan yang berlaku di Thailand. Dan mereka dinyatakan sebagai korban TPPO," tuturnya.
Setelah melewati proses tersebut, mereka akan dipulangkan ke Indonesia. Setelah tiba di Indonesia, Kemlu akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk proses rehabilitasi.
"Juga, akan dilakukan pemulangan ke daerah asal dan bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq