Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Kemenpora: Judi Online Perilaku Destruktif, Anak Muda Harus Dilindungi

Sabtu, 30 November 2024 - 15:38:00 WIB
Kemenpora: Judi Online Perilaku Destruktif, Anak Muda Harus Dilindungi
Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Trijaya FM/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Niam Sholeh menilai anak-anak muda harus dilindungi dari perilaku destruktif seperti judi online (judol) dengan langkah yang nyata. Dia mengatakan, Kemenpora telah berupaya mencegah paparan judol ke anak muda.

Dia berharap, anak muda tanah air bisa berinovasi terhadap perkembangan digital yang ada.

"Kita banyak berharap pada anak-anak muda yang inovatif, kreatif untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana mengakselerasi kontribusi mereka," ujar Asrorun dalam diskusi Polemik Trijaya FM bertajuk "Judi Online Anak Muda dan Kita" yang disiarkan di YouTube Trijaya FM, Sabtu (30/11/2024). 

Dia menekankan anak muda harus dilindungi dari perilaku destruktif seperti judol. Menurutnya, perlindungan itu bisa dilakukan dengan langkah konkret dan nyata.

"Tetapi saat yang sama pemuda harus dilindungi dari perilaku destruktif dengan langkah-langkah nyata dari kita sesuai kompetensinya," katanya.

Asrorun menjelaskan, berbagai upaya yang telah dilakukan salah satunya menerbitkan surat edaran (SE) terkait pencegahan judol.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut