Kemenpora: Judi Online Perilaku Destruktif, Anak Muda Harus Dilindungi
"Salah satu upaya itu, Menpora secara khusus menerbitkan SE tentang pencegahan dan penanganan kegiatan perjudian online di lingkungan Kemenpora dan juga di lingkungan pemuda secara umum," kata Asrorun.
Menurutnya, kegiatan positif menjadi alternatif untuk mencegah paparan judol ke anak muda. Dengan kegiatan positif, dia menilai, anak muda bisa menyalurkan minat dan bakat.
"Dengan berbagai kegiatan olahraga dan kreatifnya, kemudian ada pekan kreativitas, aktivitas seni, wira muda untuk menyalurkan minat bakat di bidang kewirausahaan dan kepemimpinan, ini menjadi suatu alternatif," kata Asrorun.
"Pada saat yang lain, begitu terpapar (judol) maka komitmen rehabilitasi untuk memulihkan mereka ke jalan yang benar," imbuhnya.
Asrorun pun mendorong anak muda agar bisa terus produktif dalam memanfaatkan teknologi digital.
"Ya sekali pun teknologi digital mendorong generasi rebahan, tetapi rebahan mencerahkan, rebahan produktif dan juga konstruktif. Rebahan bukan suatu yang buruk, tetapi rebahan bisa terkonversi jadi nilai produktif dan solutif di tangan anak muda yang kreatif. Karena itu, kreatifitas inovasi dan literasi menjadi kunci," tandasnya.
Editor: Rizky Agustian