Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masa Depan Cerah! Lulusan Sekolah Rakyat Bisa Masuk PTN hingga Langsung Bekerja
Advertisement . Scroll to see content

Kemensos Bakal Panggil Pimpinan ACT Buntut Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Selasa, 05 Juli 2022 - 11:01:00 WIB
Kemensos Bakal Panggil Pimpinan ACT Buntut Dugaan Penyelewengan Dana Umat
Presiden ACT Ibnu Khajar (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan pemanggilan kepada pimpinan ACT atas dugaan penyelewengan dana umat. Rencananya, pemanggilan itu juga dihadiri Tim Inspektorat Jenderal Kemensos.

Menurut Sekjen Kemensos Harry Hikmat pihaknya akan meminta keterangan dari pihak ACT atas berita yang beredar demi memastikan apakah ada penyimpangan atau tidak.

"Kementerian Sosial akan memanggil pimpinan ACT, yang akan dihadiri oleh tim Inspektorat Jenderal untuk mendengar keterangan dari apa yang telah diberitakan di media massa dan akan memastikan, apakah ACT telah melakukan penyimpangan dari ketentuan, termasuk menelusuri apakah terjadi indikasi penggelapan oleh pengelola," ujar dia kepada wartawan, Selasa,(05/07/2022).

Harry menyampaikan Irjen Kemensos memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan sesuai Permensos No 8 tahun 2021 huruf b. Jika ditemukan indikasi-indikasi tersebut, maka pihaknya memiliki kewenangan membekukan sementara izin PUB dari ACT sampai proses ini tuntas. 

"Hal ini mengacu pada ketentuan Pasal 19 huruf b, Menteri Sosial berwenang mencabut dan/atau membatalkan izin PUB yang telah dikeluarkan," tutur Harry.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut