Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Ipul Ajak Siswa Sekolah Rakyat Wisata Sejarah ke Monumen Palagan Lengkong Tangsel
Advertisement . Scroll to see content

Kemensos Cabut Izin PUB Yayasan ACT, Ini Alasannya

Rabu, 06 Juli 2022 - 07:28:00 WIB
Kemensos Cabut Izin PUB Yayasan ACT, Ini Alasannya
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Presiden ACT lbnu Khajar mengakui pihaknya menggunakan rata-rata 13,7 persen dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan.

Muhadjir mengatakan pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat, termasuk soal ACT ini. Pihaknya juga akan menyisir izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut