Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri ATR Nusron Wahid Gelar Rakor di Sulsel, Bahas 6 Isu Strategis Pertanahan
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian ATR bakal Telusuri Sertifikat Laut di Subang hingga Pesawaran

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:59:00 WIB
Kementerian ATR bakal Telusuri Sertifikat Laut di Subang hingga Pesawaran
Kementerian ATR/BPN akan menelusuri keberadaan sertifikat laut di Subang, Sumenep, dan Pesawaran usai polemik sertifikat di kawasan pagar laut Tangerang. (Foto: Ilustrasi/Ahmad Jauhari-iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Nusron mengatakan bahwa pihaknya telah mencabut sebanyak 50 sertifikat terkait polemik penerbitan sertifikat di kawasan pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Dia mengakui jika terdapat 263 bidang hak guna bangunan (HGB) dan 17 bidang hak milik yang terletak di Desa Kohod, Kecamatan Pakuaji, Kabupaten Tangerang.

"Hak guna bangunannya 263 itu kalau di total jumlahnya 390,798,7985 hektare. Kemudian hak miliknya 17 bidang 22,9334 hektare," kata Nusron dalam paparannya saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian ATR/BPN kemudian melakukan analisis terkait bidang tanah yang berada di luar garis pantai maupun dalam garis pantai. Nusron menjelaskan, tidak boleh ada hak milik yang berada di luar garis pantai.

Tak hanya yang berada di luar, Kementerian ATR/BPN juga memeriksa kembali kepemilikan SHBG dan SHM tersebut, apakah sesuai prosedur dan yuridisnya atau tidak. Jika tidak, maka akan dicabut sertifikatnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut