Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 27 Tahun Majukan Negeri, Bank Mandiri Jangkau 60.000 Penerima Manfaat
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian ATR/BPN Kerja Sama dengan Pelindo, Percepat Sertifikasi Tanah BUMN

Rabu, 04 Oktober 2023 - 13:15:00 WIB
Kementerian ATR/BPN Kerja Sama dengan Pelindo, Percepat Sertifikasi Tanah BUMN
Kementerian ATR/BPN menjalin kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. (Foto: dok Kementerian ATR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Percepatan sertifikasi tanah tidak hanya dilakukan bagi tanah milik masyarakat, namun mencakup keseluruhan bidang tanah. Termasuk di dalamnya aset milik Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D).

Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendukung percepatan tersebut adalah dengan menggandeng berbagai kementerian/lembaga terkait.

Seperti halnya yang dilaksanakan pada Selasa (3/10/2023), Kementerian ATR/BPN menjalin kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh kedua belah pihak.

Kerja sama yang terjalin mencakup beberapa hal, di antaranya terkait pendaftaran tanah dan penanganan permasalahan tanah aset PT Pelindo (Persero), serta dukungan program di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.

“Sesuai dengan perintah presiden, juga rekomendasi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), agar kita segera menyertipikasi aset-aset milik BUMN sesegera mungkin," kata Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto pada lokasi penandatanganan MoU di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Tak hanya dengan PT Pelindo (Persero), Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau jajarannya agar sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga lain yang belum bekerja sama untuk membuat MoU serupa. "Agar masalah sengketa, konflik aset tanah pemerintah tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut