Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah di Bali, Wamen ATR/BPN Harap Warga Nyaman
DENPASAR, iNews.id - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan 12 sertifikat tanah rumah ibadah yang diperuntukkan bagi 11 pura dan satu masjid, Minggu (1/10/2023). Penyerahan berlangsung di Bale Adat Pura Dalem Penataran Anyar Banjar Pitik, Pedungan, Denpasar Selatan.
Dalam sambutannya, Raja Juli Antoni menyebut penyerahan sertifikat ini adalah bukti kerja dan kinerja Kementerian ATR/BPN dalam melakukan penyertifikatan tanah. Menurutnya, penyerahan sertifikat dilalui dengan berbagai proses seperti pengecekan data fisik dan yuridis, pengukuran tanah, hingga akhirnya bisa terbit sertifikat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. Berkat kinerja semua pihak kita bisa berikan kepastian hukum untuk umat beragama,” tuturnya.
Raja Juli Antoni cukup berbangga dengan kinerja penyertifikatan rumah ibadah. Ia mengungkapkan bahwa sejak diluncurkan, Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren sudah menyertifikasi sebanyak 3.339 rumah ibadah yang terdiri dari 1.662 pura; 1.503 gereja; dan 174 keuskupan. “Kabar baiknya, 1.359 pura yang disertifikasi berada di Bali dan sekarang tambah 11 sertifikat,” katanya.