Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp17,7 Triliun terkait Kasus Korupsi Tambang Batu Bara
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian ESDM Serahkan Lahan Eks Tambang ke Kopassus, Nilainya Capai Rp70,68 Miliar

Sabtu, 07 November 2026 - 23:20:00 WIB
Kementerian ESDM Serahkan Lahan Eks Tambang ke Kopassus, Nilainya Capai Rp70,68 Miliar
Kementerian ESDM menyerahkan 137,1 hektare lahan eks tambang batu bara di Kutai Kartanegara, kepada Kemhan untuk mendukung operasional Kopassus (Dok. Kementerian ESDM)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebagai negara yang berada di garis depan kawasan strategis, keberlanjutan dan ketahanan energi menjadi salah satu faktor utama dalam menunjang keamanan nasional, khususnya di wilayah perbatasan," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (7/11/2026). 

Setelah penandatanganan BAST, status penggunaan 102 bidang tanah tersebut resmi beralih kepada Kemhan dalam hal ini Kopassus. Selanjutnya, tanggung jawab pengelolaan dan pemanfaatan aset berada di tangan pihak penerima sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Rakhmawati berharap pengalihan aset senilai Rp70,68 miliar tersebut dapat memperkuat dukungan operasional TNI sekaligus memastikan barang milik negara dimanfaatkan secara optimal.

"Kami berharap alih status penggunaan BMN ini dapat memperkuat operasional TNI dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut