Kementerian Imipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong usai Temuan Fasilitas Mewah, Ada Kalapas
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai berstandar apartemen di area belakang lapas.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan menjelaskan, lima pejabat tersebut dinonaktifkan karena diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman. Mereka selanjutnya akan menjalani pemeriksaan.
“Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ucap Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).
Lima pejabat yang dinonaktifkan yakni Kalapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” tuturnya.