Kementerian PU Larang Truk ODOL Melintasi Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatra
Kendaraan ODOL berpotensi membahayakan struktur jembatan bailey, mempercepat kelelahan material, serta meningkatkan risiko kegagalan struktur yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan menghambat upaya penanganan bencana.
Hingga 18 Januari 2026, puluhan jembatan bailey telah dipasang dan difungsionalkan pada ruas jalan nasional terdampak bencana, antara lain di wilayah Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara dan Nagan Raya. Jembatan-jembatan tersebut berfungsi sebagai penghubung sementara untuk mendukung mobilitas masyarakat hingga distribusi logistik
Beberapa Jembatan Bailey yang telah difungsionalkan antara lain Jembatan Krueng Tingkem, Jembatan Teupin Mane, Jembatan Lawe Mengkudu, Jembatan Lawe Penanggalan, Jembatan Krueng Pelang dan Jembatan Krueng Beutong. Seluruh jembatan tersebut dibangun dengan standar teknis tertentu dan memiliki batas beban yang wajib dipatuhi oleh pengguna jalan.
Salah satu jembatan yang menjadi akses vital adalah jembatan bailey Krueng Beutong yang telah difungsionalkan sejak 9 Januari 2026. Jembatan ini memiliki panjang 30 meter dan lebar 4,2 meter, dengan kapasitas beban maksimal hingga 20 ton, serta diperuntukkan bagi kendaraan ringan, kendaraan darurat, dan logistik terbatas.
Jembatan bailey di lokasi lain, seperti Krueng Tingkem dan Teupin Mane, merupakan tipe jembatan rangka baja modular yang bersifat sementara atau semi permanen. Seluruh jembatan Bailey telah melalui pengujian teknis yang difokuskan pada kekuatan sambungan panel dan kekakuan rangka.
Editor: Reza Fajri