Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel yang Sebar Data Debitur 
Advertisement . Scroll to see content

Kemhan Larang Pegawai Gunakan Aplikasi Zoom demi Keamanan

Kamis, 23 April 2020 - 12:36:00 WIB
Kemhan Larang Pegawai Gunakan Aplikasi Zoom demi Keamanan
Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: Dok. iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

Hasil analisis dan riset dalam beberapa kasus penggunaan aplikasi Zoom telah dilaporkan kebocoran data dan telah diakui oleh pihak vendor Zoom bahwa hal tersebut belum dapat diantisipasi secara tepat.

Atas pertimbangan tersebut, setiap pegawai Kemhan yang ingin menggunakan video konferensi agar berkoordinasi dengan Pusdatin Kemhan.

Kepala Pusdatin Kemenhan diminta untuk menyiapkan dukungan konferensi video yang aman dan dapat diandalkan sebagai alternatif dalam komunikasi bagi pimpinan Kemhan.

Ada tiga pertimbangan yang dijadikan dasar pengeluaran larangan penggunaan Zoom. Pertama, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Pengamanan Informasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.

Kedua, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan. Ketiga, pertimbangan Pimpinan Kementerian Pertahanan terkait dengan keamanan dan pengamanan informasi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut