Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lepas dari Hukuman Internasional, Presiden Suriah Sharaa Terkejut Amerika dan Rusia Bisa Kompak
Advertisement . Scroll to see content

Kemhan Tegur Keras dan Sanksi Admin X yang Pakai Tagar Prabowo-Gibran

Senin, 22 Januari 2024 - 17:24:00 WIB
Kemhan Tegur Keras dan Sanksi Admin X yang Pakai Tagar Prabowo-Gibran
Kemhan menjatuhkan sanksi teguran keras kepada admin X yang mengunggah cuitan menggunakan tagar #PrabowoGibran2024. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Karo Humas Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha buka suara soal unggahan akun X @Kemhan_RI yang sempat menggunakan tagar #PrabowoGibran2024. Dia mengatakan, Kemhan telah menjatuhkan teguran keras kepada admin yang bertanggung jawab atas unggahan tersebut.

Dia menjelaskan, unggahan itu merupakan ketidaksengajaan akibat autotext dari admin X. Sanksi dijatuhkan karena sang admin dinilai tidak teliti saat melakukan publikasi. 

“Terkait berita yang beredar tentang Akun X Kemhan yang mencuit tagar prabowo gibran, perlu kami klarifikasi bahwa hal tersebut terjadi karena  adanya ketidaksengajaan (autotext), dari Admin, Kemhan dan kesalahan telah diperbaiki,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (22/1/2024).

“Kami telah lakukan evaluasi dan penekanan ulang untuk berhati-hati dalam proses publikasi. Dan, admin telah diberikan sanksi teguran keras, karena kurang berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.

Dia menegaskan, Kemenhan sangat menjunjung tinggi netralitas dalam Pemilu 2024.

“Dalam menghadapi gelaran Pemilu 2024, Seluruh pegawai Kemhan menjunjung tinggi netralitas,” katanya.

Unggahan akun X Kemhan @Kemhan_RI yang diduga memuat tagar Prabowo-Gibran. (Foto: @MurtadhaOne1/X)
Unggahan akun X Kemhan @Kemhan_RI yang diduga memuat tagar Prabowo-Gibran. (Foto: @MurtadhaOne1/X)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut