Kemkes: Kasus Cacar Monyet di Jakarta Bertambah karena Aktivitas Seks Berisiko
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemkes) melaporkan kasus terkonfirmasi cacar monyet atau monkeypox di Indonesia bertambah. Semua kasus ditemukan di Jakarta akibat aktivitas seks berisiko.
Berdasarkan data harian yang diterima per tanggal 22 Oktober 2023, kasus konfirmasi dilaporkan bertambah menjadi 7 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 13 Oktober 2023 atau 8 kasus sejak pertama kali terkonfirmasi di pertengahan 2022.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, hingga kini kita dapatkan 7 kasus konfirmasi monkeypox di Indonesia di tahun ini. Seluruh kasus konfirmasi ditemukan di wilayah DKI Jakarta,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemkes, Maxi Rein Rondonuwu, Senin (23/10/2023).
Maxi mengatakan dari total kasus monkeypox yang terkonfirmasi berasal dari Jakarta. Rinciannya 1 kasus dari Jatinegara, Mampang 1 kasus, Kebayoran Lama 1 kasus, Setiabudi 2 kasus, Grogol Petamburan 1 kasus, dan Kembangan 1 kasus.
Data yang sama menunjukkan seluruh pasien terkonfirmasi monkeypox merupakan laki-laki usia produktif. Mayoritas atau sekitar 71% laki-laki berusia 25-29 tahun, sementara 29 persen di antaranya laki-laki berusia 30-39 tahun. Dari hasil penelusuran diketahui 6 pasien monkeypox juga merupakan orang dengan HIV (ODHIV) dan memiliki orientasi biseksual.
Maxi mengungkapkan saat ini seluruh pasien sedang menjalani perawatan intensif di ruang isolasi di sejumlah rumah sakit di Jakarta. Perawatan akan dilakukan hingga luka mengering dengan sempurna.
“Untuk kondisinya, semua baik dan stabil. Kita pantau secara ketat dan terus menerus. Saat ini kita juga sedang memonitor pihak-pihak yang melakukan kontak erat dengan pasien,” ujar Maxi.
Dia juga membeberkan pasien monkeypox memiliki faktor prilaku seks berisiko dengan munculnya lesi dan ruam kemerahan, dan diikuti dengan demam, pembesaran kelenjar getah bening, nyeri tenggorokan, myalgia, ruam, dan sulit menelan. Penularan terjadi dari manusia ke manusia karena kontak langsung dengan cairan tubuh atau lesi kulit orang yang terinfeksi.
Menyusul penambahan kasus ini, Maxi mengatakan Kementerian Kesehatan bergegas melakukan upaya penanggulangan. Setidaknya ada 3 upaya yang dilakukan diantaranya upaya surveilans, terapeutik, dan vaksinasi.
Upaya surveilans dilakukan dengan penyelidikan epidemiologi dan penyiapan laboratorium pemeriksa. Terapeutik dengan memberikan terapi simtomatis, pemenuhan logistik antivirus khusus monkeypox serta pemantauan kondisi pasien.
Selanjutnya, Kementerian Kesehatan juga akan melakukan vaksinasi monkeypox terutama pada populasi yang paling berisiko. Kriteria penerima vaksin monkeypox adalah laki-laki yang dalam 2 minggu terakhir melakukan hubungan seksual berisiko dengan sesama jenis dengan atau tanpa status ODHIV.