Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu Beri Pendampingan Hukum ke Ketua DPRD Rembang Supadi yang Ditahan di Saudi

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:20:00 WIB
Kemlu Beri Pendampingan Hukum ke Ketua DPRD Rembang Supadi yang Ditahan di Saudi
Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan pendampingan kepada Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi yang ditahan di Arab Saudi terkait dugaan pelanggaran keimigrasian haji 2024. Pendampingan hukum juga diberikan kepada empat warga negara Indonesia (WNI) lain berinisial JSA, ALD, MII dan MPN dalam kasus yang sama.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan kelimanya ditangkap pada 9 Juni 2024 lalu. Mereka ditahan di Kepolisian Jarwal kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi. 

"9 Juni 2024, terjadi penangkapan atas lima WNI di Wilayah Mekkah Arab Saudi. Kelimanya berinisial STR (Supadi), JSA, ALD, MII, dan MPN. (Mereka) ditahan beberapa barang bukti berupa uang sebesar SAR95.000, printer, dan kartu tanda pengenal," kata Judha dalam keterangan tertulis, Jumat (12/7/2024).

Dia mengatakan Kemlu dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (JKRI) Jeddah berupaya memastikan pemenuhan hak para WNI dengan menelusuri kronologi penangkapan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut