Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu Beri Pendampingan Hukum ke Ketua DPRD Rembang Supadi yang Ditahan di Saudi

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:20:00 WIB
Kemlu Beri Pendampingan Hukum ke Ketua DPRD Rembang Supadi yang Ditahan di Saudi
Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Saudi, pihak Kejaksaan Saudi, Pengadilan Pidana menunjuk Pengacara (Attibyan Law Firm) dan menyiapkan pembelaan," kata dia.

Selain itu, kata dia, Kemlu juga akan menghadiri dan mendampingi persidangan kelima WNI.

Diketahui, Supadi ditahan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi karena diduga berhaji tanpa menggunakan visa resmi.

Adapun sidang pertama berlangsung pada 4 Juli 2024 dengan agenda dakwaan Jaksa. Lalu sidang kedua pada 10 Juli 2024 dengan agenda pembelaan dari Pengacara KJRI Jeddah dan pengacara terdakwa Supadi dan JSA. 

"Sidang lanjutan ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti. Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut