Kemlu Minta Masukan Ahli Hukum untuk Bela Palestina di Mahkamah Internasional
Selasa, 16 Januari 2024 - 11:03:00 WIB
Indonesia berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan pendapat hukum kepada ICJ sebagai wujud dukungan terhadap Afrika Selatan yang mengadukan Israel atas pelanggaran Konvensi Genosida.
Meskipun Indonesia bukan pihak Konvensi Genosida, Indonesia tetap memberikan dukungan kepada Afrika Selatan.
"Walaupun belum menjadi pihak Konvensi Genosida, Indonesia telah memberikan dukungan kepada Afrika Selatan. Inti dari semua yang dilakukan Indonesia,adalah mencari semua cara yang memungkinkan untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan bangsa Palestina," kata Retno.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq