Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Chiki Fawzi Ajak Publik Aware soal Kondisi di Gaza: Ini Bisa Terjadi di Kita kalau Abai
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu Minta Masukan Ahli Hukum untuk Bela Palestina di Mahkamah Internasional 

Selasa, 16 Januari 2024 - 11:03:00 WIB
Kemlu Minta Masukan Ahli Hukum untuk Bela Palestina di Mahkamah Internasional 
Menlu Retno Marsudi mengundang para ahli hukum internasional untuk meminta masukan terkait pelanggaran Israel terhadap Palestina (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengundang para ahli hukum internasional untuk meminta masukan terkait pelanggaran Israel terhadap Palestina. Indonesia mempersiapkan materi untuk membela Palestina di Mahkamah Internasional (ICJ).

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan bahwa pelanggaran Israel terhadap Palestina tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. 

Masukan dari para ahli hukum internasional diperlukan untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Israel telah melakukan pelanggaran hukum internasional secara terang-terangan.

"Saya dan Kementerian Luar Negeri ingin mendengarkan masukan para ahli hukum internasional mengenai dasar dan prinsip hukum internasional, bahwa pelanggaran Israel tidak dapat diterima," kata Menlu, Selasa (16/1/2024). 

Indonesia mendukung upaya Majelis Umum PBB untuk mendapatkan pendapat hukum dari ICJ. Indonesia juga akan memberikan pendapat hukum mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut