Kemlu Pulangkan ABK WNI yang Dieksploitasi di Kapal Ikan Berbendera China
"Dan hal itu berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," tulis Kemlu.
Sementara itu, KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini kepada Kemenlu China. Dalam penjelasannya, Kemenlu China menerangkan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal
"Untuk meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar China," kata Kemenlu.
Kemenlu bersama Kementerian atau Lembaga terkait juga telah memanggil agen tenaga kerja untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak ABK. Kemlu memastikan telah memberikan informasi perkembangan kasus dengan pihak keluarga.
Sebagai informasi, sempat viral video eksploitasi anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kru kapal China yang dilaporkan stasiun televisi Korea Selatan, MBC. Bahkan disebutkan ada ABK WNI dieksploitasi hingga tewas dan jenazahnya dilarung ke laut.
Dalam laporan media asal Korea Selatan itu disebutkan ada beberapa ABK yang mengaku tempat kerja mereka sangat tidak manusiawi.
Mereka bekerja sehari selama 18 jam, bahkan salah satu ABK mengaku pernah berdiri selama 30 jam. Para ABK Indonesia juga dilaporkan diminta minum air laut yang melalui proses filter.
Editor: Rizal Bomantama